Kenakalan Remaja dan Terorisme

Kenakalan Remaja dan Terorisme.

Terorisme.

 Etiologi munculnya aksi-aksi terorisme di Indonesia bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Dalam kesempatan ini saya mencoba melihat masalah terorisme ini dari sudut pandang psikologi social dan sosiologi cultural. Secara psikologis aksi aksi terorisme di Indonesia secara umum dipengaruhi oleh dua sebab utama yaitu (1) krisis kepercayaan kepada system kehidupan social politik dan cultural. Sebab ke dua adalah karena factor pelemahan idiologi psikologis pelaku itu sendiri.

1.  Krisis kepercayaan atas system kehidupan social politik (termasuk ekonomi, pendidikan, hokum dll) menyebabkan sebagian orang merasa frustrasi, marah, jengkel dan bahkan kecewa dengan keadaan. Kondisi yang demikian ini menghantarkan kehidupan kejiwaann yang labil. Labilitas kehidupan jiwa inilah yang melemahkan pertahanan emosi seseorang sehingga kepadanya sangat mudah dipengaruhi, diprovokasi untuk melakukan pembencian terhadap system kehidupan social kenegaraan dan pemerintahan yang dianggap bertanggung jawab atas kehidupan social pada umumnya. Perilaku kebencian (hostility) ini dapat mewujut dalam perilaku individual, kelompok maupun perilaku yang lebih terorganisasi dalam bentuk bentuk kelompok yang mengaku atau mengatasnamakan agama, jihad, perjuangan fisabillilah, amar makruf/nahi mungkar dan lain sebagainya. Pada tataran ini, aksi terorisme mungkin saja belum mewujut dalam bentuk kekerasan frontal semacam peledakan bom atau penghancuran penghancuran yang sifatnya massif, tetapi baru sebatas aksi aksi massa seperti unjuk rasa. Target sementara gerakan terror macam ini adalah untuk menimbulkan rasa takut pada masyarakat, sehingga berefek pada tata kehidupan pemerintahan dan kenegaraan yang tidak stabil. Pemerintah diposisikan sebagai pihak yang tidak bisa melindungi atau tidak bisa memberikan rasa aman kepada rakyatnya. Kondisi labil dalam tata kehidupan pemerintahan dan kenegaraan inilah yang sengaja diciptakan oleh penggerak penggerak aksi (terror) semacam ini. Meski aksi aksi ini belum frontal, tetapi hal ini merupakan potensi laten untuk terjadinya letupan terror yang lebih dahsyat berupa gerakan destruktif (penghancuran massal), agresif dan berkembanganya pola pola perilaku yang berbasis pada kekerasan atau violance. Kebencian adalah awal terjadinya petaka terror dalam kehidupan umat. Terorisme menjadi semakin subur ketika KITA tidak mampu menumpulkan rasa benci ,baik kebencian individu kepada individu maupun individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok.

2.  Pelemahan idiologi psikologis
Aksi-aksi terror dalam bentuk bom bunuh diri lebih disebabkan oleh terjadinya pelemahan idiologi psikologis seseorang. Yaitu penumpulan intelektualitas tersengaja dan terstruktur yang dilakukan oleh pihak atau person-person tertentu yang mempunyai otoritas kharismatika yang kuat (luar biasa) kepada seseorang atau sekelompok orang yang secara idio psikologis tidak kuat (tidak percaya diri, konsep diri kagak jelas, kecewa atau frustrasi/patah hati, merasa tertindas dsb). Pelemahan idio psikologis melalui penumpulan inteketualitas tersengaja/terstruktur ini berakibat seperti cuci otak atau brain washing pada kehidupan individu atau kelompok sehingga mudah diindoktrinasi dengan nilai nilai tertentu (seperti jihad, kejuangan, bela Negara, bela islam dan aneka nilai yang seakan akan berujung pada kepahlawanan dsb walau semua itu sudah dibelokkan oleh sang indoktrinatornya). Pelemahan intelektualitas inilah sumber masuknya “kesediaan” bunuh diri pada para pelaku aksi bom bunuh diri. Mungkin saja secara akademik, pelaku bom bunuh diri ini bukanlah orang yang bodoh, bahkan merupakan lulusan terbaik dari sekolah atau lembaga pendidikan tertentu yang bonafid. Tetapi secara intektualitas dan sensitifitas afeksi mereka sangat bodoh. Kecerdasan afeksinya berada pada level terendah. Orang orang yang memiliki kecerdasan afektif rendah pada umumnya memang sangat mudah disulut untuk melakukan aksi aksi atau tindakaan yang sebenarnya konyol/tolol dan tidak bernilai, tetapi dipersepsikan sebagai tindkan mulia dan berpahala besar.

3. Pandangan Sosiologi : secara sosiologis, terorisme adalah merupakan sebuah paham yang mengajarkan cara cara “perjuangan” dengan cara menyebar terror atau melakukan aksi-aksi menyebar rasa takut demi mencapai tujuan tertentu, baik tujuan kelompok maupun tujuan pribadi. Pelaku aksi dapat mengerjakan aksi terornya secara orang perorang untuk pencapaian tujuan pribadi atau dilakukan secara bersama/terorganisasi untuk tujuan . Jadi apapun bentuk aksinya dan siapapun pelakunya, selama aksi tersebut menimbulkan ketakutan kolektif yang mencekam kehidupan masyarakat, maka aksi atau tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai aksi Terorisme.

4. Mengapa Melakukan Teror ? : aksi aksi terror yang belakangan ini kembali mengguncang ketentraman hidup masyarakat, disebabkan bukan oleh satu factor tunggal melainkan disebabkan oleh terjadinya interplay multifactor. Artinya aksi aksi tersebut bukan hanya disebabkan oleh satu factor saja (misalnya fanatisme agama) melainkan oleh banyak factor , dimana diantara factor factor penyebab tersebut terkait satu sama lain dan dimainkan secara bersama sama. Dari berbagai factor tersebut ada empat unsur pokok yang saya lihat menjadi factor dominan pecahnya aksi terorisme, yaitu : (1) ketidakadilan dan ketimpangan social ekonomi yang menyebabkan terbukanya perasaan terkoyak dan terdzalimi , (2) melemahnya konsep dasar intimitas relasi social oraganik yang menyebakan melebarnya ‘jarak sosial’ dan keruhnya ukhuwah wathaniah maupun ukhuwah social antar warga masyarakat, (3) masuknya (intervensi) nilai nilai baru dari berbagai belahan dunia sehingga merubah tata nilai social-kultural dan memporak porandakan sendi sendi kehidupan social indegenius masyarakat, (4) tidak berfungsinya lembaga-lembaga social kemasyarakat dalam memberdayakan potensi-potensi postif yang dipunyai masyarakat. Mereka lebih asyik berpolitik dan bercengkrama dengan kelompoknya sendiri-sendiri sehingga meminggirkan peran serta aktif masyarakat serta abai terhadap ‘urusan’ bersama. Nah akibatnya potensi positf yang semestinya menjadi modal pembangunan berbelok arah menjadi ledakan massif yang merusak tatanan pembangunan itu sendiri.

Kenakalan Remaja dan Terorisme.

Pengertian Kenakalan Remaja Menurut Para Ahli.

  • Kenakalan remaja ialah suatu perbuatan atau tingkah laku yang dilakukan oleh seseorang remaja baik secara sendirian maupun secara kelompok yang sifatnya melanggar ketentuan- ketentuan hukum, moral, dan sosial yang berlaku di lingkungan masyarakatnya (Singgih, 1978). Intinya kenakalan remaja yaitu suatu perilaku menyimpang dari atau melanggar hukum (Sarwono, 2002:207), dan perilaku melanggar hukum yang dilakukan oleh orang muda yang biasanya dibawah umur 16-18 tahun ( Musen,dkk, 1994:557).
  • Kartono, ilmuan sosiologi ” Kenakalan remaja atau dalam bahasa inggris di kenal dengan istilah juvenile  delinquency merupakan gejala patologis pada remaja di sebabkan oleh satu bentuk pengabaian social.

Latar Belakang Permasalahan Kenakalan Remaja

 

  • Tumbuh kembang remaja pada zaman sekarang sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja saat ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar berita ditelevisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja  diantaranya tawuran , pemerkosaan yang dilakukan oleh pelajar SMA , pemakain narkoba dan lain-lain.

  • Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan perilaku mereka cenderung merosot. Oleh karena itu , kami sebagai remaja yang berpendidikan sadar bahwa kenakan remaja harus segera dihilangkan , kami mengangkat permasalahan ini sebagai bahan karya tulis.

Jenis-jenis kenakalan remaja

 

  • Kenakalan remaja di sekolah

     Contoh :

  1. Tidak masuk sekolah tanpa keterangan.
  2. Meninggalkan sekolah pada saat jam pelajaran.
  3. Membawa senjata tajam ketika sekolah.

  • Kenakalan remaja di luar sekolah(masyarakat)

Contoh :

  1. Ikut balapan tiar antar geng.
  2. Ikut tawuran antar geng.
  3. Minum minuman keras.
  4. Mengkonsumsi obat-obatan terlarang seperti narkoba dan lain sebagainya.

  • Kenakalan remaja di lingkungan keluarga

Contoh :

  1. Tidak mendengarkan nasehat orang tua.
  2. Tidak mentaati perintah orang tua.
  3. Melanggar norma yang telah di sepakati bersama keluarga.

Comments